Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku menerima usulan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Diketahui, DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp10.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian tarif layanan bus Transjakarta. Meski saat ini masih menjadi moda transportasi termurah dibandingkan pilihan lain, kenaikan harga tiket dinilai tidak terelakkan untuk menjaga kualitas operasional serta keberlanjutan ekspansi rute di masa depan.
Tarif khusus ini berlaku sehari penuh pada 27 Maret mulai 00.00 hingga 23.59 WIB.
Dia mengajak masyarakat agar bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tarif khusus hanya Rp1 untuk tiga moda transportasi umum.