Kumpulan Berita
Kebijakan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan penerapan tarif darurat yang diberlakukan sejak 2025.
Perubahan tarif pascakeputusan Mahkamah Agung AS setidaknya memengaruhi neraca perdagangan internasional kedua negara.
Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4??"5 juta pekerja langsung
Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan regulasi tarif resiprokal global Presiden Donald Trump.
Prabowo menjelaskan bahwa proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan tarif dagang global sebesar 10 persen dalam putusan terbarunya terkait kebijakan tarif Amerika Serikat
Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump, memantik respons dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu agendanya adalah menandatangani kesepakatan tarif dagang dengan AS.