Kumpulan Berita
Dari tangan mereka petugas mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam).
Aksi tawuran antar remaja di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menewaskan satu orang remaja.
Polisi menangkap 19 remaja di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Setelah tiba di lokasi, polisi pun menemukan 15 remaja bersama sejumlah barang bukti.
Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap 17 remaja.
Tawuran antar kelompok remaja yaitu Kelompok Union Kampung Delima dan Kelompok Urak di Gang Delima
Tawuran tersebut terjadi di Jalan Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 02.00 WIB.