Kumpulan Berita
Empat remaja tersangka kasus tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Peristiwa itu menyebabkan satu remaja tewas akibat dibacok.
Pelaku tawuran berdarah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap. Dalam kasus ini ada lima orang diciduk, dua di antaranya anak di bawah umur.
Tawuran yang terjadi pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB itu melibatkan dua kelompok remaja. Mereka mempersenjatai diri dengan celurit, hingga samurai panjang.
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu remaja luka bacok saat tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 3 Januari 2025. Dua pelaku yakni berinisial R (19) dan P (19).
Tawuran antarkelompok remaja pecah di Jalan Raya Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat 3 Januari 2025. Peristiwa itu menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.