Kumpulan Berita
Saat itu terpantau gelagat akan terjadi tawuran.
Pelajar dari sejumlah sekolah SMK, SMA dan SMP terlibat saling serang.
Celurit dan gir menjadi barang bukti yang disita oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur ketika mereka mengamankan belasan pelajar
Kemudian, mereka dikumpulkan dan dipanggil orang tua serta gurunya ke Mapolsek Kemayoran.
Seorang pelajar SMK berinisial NB ditangkap jajaran Polsek Kemayoran karena terlibat tawuran.
Polisi juga menyita empat celurit dan pakaian, sepatu korban yang masih dipenuhi bercak darah.
Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran lantaran membawa golok dan pedang.
Kasus penganiayaan bermula saat anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas hendak membubarkan tawuran.