Kumpulan Berita
Selain mengamankan pelaku tawuran, polisi juga menyita 105 barang bukti. Adapun barang bukti yang disita di antaranya 56 senjata tajam, 13 unit motor, serta 36 unit handphone.
Sebanyak tiga orang remaja ditangkap polisi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka diduga melakukan aksi tawuran di kawasan Ulujami.
Tawuran antar pelajar terjadi di Boyolali, Jawa Tengah. Aksi lempar batu merusak fasilitas umum dan kendaraan. Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terpengaruh miras dan menyerahkan mereka ke orang tua.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Polisi turun tangan mengusut aksi tawuran antarpelajar, yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Polres Cianjur menetapkan 16 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai tersangka.
Aksi tawuran pelajar SMP terjadi di Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, satu orang tewas dalam kejadian ini.
Tawuran yang melibatkan siswa SMK Pelayaran Pembangunan Jakarta dengan SMKN 4 Depok di Jalan Kapitan, Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin 19 Mei 2025 lalu berakhir damai.