Kumpulan Berita
Sebanyak empat orang remaja ditangkap.
Eko menyebut motif pembacokan yakni salah sasaran korban dikira lawan tawuran. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 Jo 351.
Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Semper Timur, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit yang digunakan sebagai alat tawuran.
Polisi menjemput tiga remaja pelaku tawuran di kawasan Kecamatan Johar Baru.
Polisi menangkap dua remaja pelaku tawuran antar gengster di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
"Satu personil terkena sabetan senjata taham dan langsung di bawa ke Klinik untuk berobat," tuturnya.
Sebanyak 21 orang diamankan polisi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena diduga hendak menggelar aksi tawuran.