Kumpulan Berita
Dia divonis penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.
Berkas Kasasi Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Diterima MA
Pemecatan tersebut akan tetap terjadi lantaran banding yang diajukan Tedy ditolak Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Terkait putusan tersebut Jaksa masih mempelajari.
"Akan kasasi," ujar Hotman melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
"Akan kasasi," ujar Hotman melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Persidangan tersebut tidak dihadiri secara langsung baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara karena dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba.