Kumpulan Berita
Hukuman Teddy Tjokrosapoetro dalam kasus korupsi ASABRI ditambah dua tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 12 tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.