Kumpulan Berita
Kondisi perekonomian dunia yang tak pasti akibat perang dagang membuat Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) perlu pertahanan
Biaya produksi yang mahal menjadi tantangan bagi industri tekstil dan produk tekstil Indonesia (TPT).
Nilai tarif yang dibebankan ke Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya, hingga mencapai 47%. Padahal awalnya Indonesia kena tarif impor 32%.
Kementerian Perdagangan bersama Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategi TNI (BAIS) berhasil menggagalkan usaha peredaran ballpres tekstil ilegal di Perairan Patimban Subang dan Surabaya.
Runtuhnya raksasa tekstil di Indonesia masih menjadi pukulan besar bagi sektor industri sepanjang 2024.
Pengajuan kasasi PT Sritex ditolak oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Kemendag bersama Tim Satgas Impor melakukan penyitaan barang tekstil mencapai Rp90 miliar
Ada berbagai faktor yang menyebabkan industri tekstil salah satunya PT Sritex bangkrut.