Kumpulan Berita
Tembakau sintetis itu hasil racikan sendiri oleh tersangka dalam kontrakannya.
FF bisa memproduksi tembakau sintetis seorang diri.
Jika di rupiahkan, nilai dari home industri ini mencapai Rp 23,5 miliar.
Sebanyak 9 pelaku yang terlibat dicokok dari berbagai lokasi.
Sebanyak 9 pelaku yang terlibat digaruk dari berbagai lokasi.
Terduga pelaku memproduksi bahan baku Narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis di kediamannya.
Polisi menangkap 9 orang pelaku kasus peredaran 185 Kg tembakau sintetis di kawasan Bogor.