Kumpulan Berita
Pemerintah berencana untuk revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Langkah yang pertama kali disetujui pada 2021 itu juga mencakup larangan iklan tembakau.
Selandia Baru akan menerapkan larangan tembakau secara bertahap mulai tahun depan.
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024
Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
Presiden Jokowi menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024