Kumpulan Berita
Menurutnya, hampir semua ruko tersebut disanksi segel.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI mengeluarkan Surat Edaran Nomor : e-0001/SE/2022.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi,
Awalnya (pagar) ditutup, digembok. Namun setelah kami melakukan pengintipan dari luar ternyata terdengar bunyi musik.
Polisi merazia 3 tempat hiburan malam di Bekasi serta melakukan tes swab kepada para pengunjung dan karyawan.
Dari lima lokasi yang dilakukan sidak, tiga lokasi hiburan malam dilakukan penyegelan karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebanyak 6 pengunjung tempat hiburan malam hasil tes urinenya positif narkoba.
Thailand sudah membuka pariwisatanya, tapi tempat hiburan malam masih ditutup.