Kumpulan Berita
Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM).
Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung telah mendisiplinkan sebanyak 1.012 area.
Petugas dikagetkan dengan musik dari Disc Jockey atau DJ yang tengah diputar.
Pengaturan ini seiring dengan peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi.
Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan mengaku diperkosa secara begilir oleh enam orang pria.
MUI minta tempat hiburan malam tersebut ditutup permanen.
Mereka membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, salah satunya "Kami Janda Butuh Biaya".
Setiap yang mau masuk tempat karaoke misalnya, pengunjung harus tes di tempat.