Kumpulan Berita
Guntur mengatakan, aksi intoleransi itu dinilai merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
Rumah yang selesai dibangun sejak tahun 2003 tersebut, setiap harinya tidak dihuni.
MUI Kabupaten Sukabumi menegaskan, tempat tersebut bukan gereja melainkan vila.