Kumpulan Berita
Pekerja asing di Indonesia kembali ke negaranya karena jumlah kasus positif di dalam negeri yang cukup tinggi
Pemerintah secara resmi telah melarang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Tanah Air.
Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 melakukan masifikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online.
pihak Imigrasi memastikan, bahwa mereka mendarat di Tanah Air sebelum masa PPKM Darurat.
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dilaporkan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
Ida Fauziyah mengatakan moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi Covid-19 masih berlaku
Pengehentian sementara ini untuk izin TKA baru ini juga menyusul pandemi Covid-19 yang masih belum mereda
Baru-baru ini isu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia kembali menyeruak.