Kumpulan Berita
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker)
Kemnaker menyampaikan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kemnaker buka suara soal terbitnya Perppu Nomor 2/2022 yang tidak membuka peluang untuk menerapkan kebijakan no work no pay.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah diterbitkan
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Aturan baru mengenai libur dan cuti bagi pekerja tertuang dalam Perppu Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai tidak menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.
Karyawan yang menikah dengan dengan teman sekantor tidak bisa dipecat.