Kumpulan Berita
Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat.
Jumlah pekerja Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 63.947 Orang.
Setoran devisa dari pekerja migran tembus Rp277 triliun per tahun.