Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan, bahwa langkah aneksasi dan perluasan permukiman oleh Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, merupakan pelanggaran hukum internasional.
Otoritas Palestina mengecam pembakaran sebagian masjid di Kota Nablus, wilayah Tepi Barat, yang disebut sebagai bagian dari meningkatnya serangan pemukim Israel, terhadap situs keagamaan dan properti sipil.
Pertemuan ini digelar sehari sebelum Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump bertemu di Washington.
Delapan negara mayoritas Muslim mengecam keras keputusan Israel yang menetapkan sebagian wilayah Tepi Barat sebagai ?? milik negara”. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.
Langkah Israel ini mendapat kecaman dari Palestina dan negara-negara Arab.
Liga Arab menggelar pertemuan darurat membahas upaya aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Militer Israel menyatakan, rekaman diterima yang menunjukkan seorang individu bersenjata menabrak seorang warga Palestina.
Ribuan warga Palestina berkumpul di Betlehem pada Malam Natal untuk perayaan publik pertama sejak 2022