Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial H (41), penumpang Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah mengamuk dan berteriak adanya bom saat berada di dalam pesawat.
Polisi menetapkan pria berinisial H (41) sebagai tersangka setelah ia mengamuk dan berteriak 'bom', saat berada di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta??"Kualanamu. Insiden itu sempat menimbulkan kepanikan di antara penumpang dan kru.