Kumpulan Berita
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak empat oknum anggota TNI terduga penyiram air keras ke aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diproses dalam peradilan umum, bukan peradilan militer.
Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke tahap penyidikan.
Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menuai kecaman. Serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman video detik-detik peristiwa itu pun beredar luas di lini massa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebutkan aktivis KontraS Andrie Yunus masih harus diisolasi di ruang perawatan medis RSCM, Jakarta Pusat, lantaran masih dalam proses pemulihan (recovery).