Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menggelar rapat dengan Bareskrim Polri di kantornya.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Untuk empat orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Dari 16 tersangka ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti petasan, bom molotov, batu hingga dispenser.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi imbas dari demo yang berujung ricuh.