Kumpulan Berita
Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengumumkan dalang di balik polemik pemagaran laut yang berada di Bekasi dan Sumenep, Madura.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya.
Sembilan tersangka terkait kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk.
Bareskrim juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang
Saat ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian.