Kumpulan Berita
Tes PCR pada fungsi utamanya adalah mendeteksi keberadaan virus SARS-CoV2 pada tubuh seseor
Tes PCR Covid-19 masih menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Beberapa suara lantang
Pemerintah Indonesia menurunkan kembali tarif tes PCR bagi para pelaku perjalanan udara.
Syarat Tes PCR untuk moda transportasi udara diperpanjang menjadi 3x24 jam sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 55/2021.
Klinik tes PCR menjadi peluang bisnis baru pada masa pandemi covid-19. Apalagi, kini tes PCR menjadi syarat bepergian menggunakan pesawat.
Tes PCR yang dilakukan pelaku perjalanan bisa memastikan bahwa seseorang pasti aman dari infeksi Covid-19?
Ariza menjelaskan penurunan harga PCR tersebut berlaku sejak 27 Oktober 2021.
Pemerintah telah menetapkan harga besaran tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR yakni Rp275 ribu