Kumpulan Berita
Ria Ricis harus menjalani masa iddah selama 3 bulan 10 hari setelah putusan cerai dinyatakan inkrah.
Meski hak asuh di tangan Ria Ricis, Teuku Ryan harus menafkahi Moana sebesar Rp10 juta per bulan.
PA Jaksel resmi memutus cerai pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, pada 2 Mei 2024.
Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dibacakan besok di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis angkat bicara terkait perceraiannya melalui sebuah surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.
Keluarga ternyata telah lebih dulu melakukan mediasi, sebelum akhirnya Ria Ricis melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Ria Ricis akhirnya angkat bicara terkait perceraiannya dengan Teuku Ryan, melalui surat terbuka.
Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024)