Kumpulan Berita
Buruh meminta kepastian pengusaha membayar THR Lebaran tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja
Menteri Ketenagakerjaan tidak lagi mengeluarkan surat edaran tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)
Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemberian THR kepada pekerja atau buruh tidak dicicil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Sejumlah pengusaha mulai minta dibolehkan mencicil THR Karyawan Lebaran tahun ini.
Terungkap ribuan perusahaan belum melunasi THR Lebaran tahun lalu.
Buruh menentang keras bila pemerintah memberi keringanan pengusaha untuk mencicil THR Lebaran tahun ini.