Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sudah cair utamanya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 40 perusahaan yang belum membayar THR kepada pekerjanya.
Menaker Yassierli mengungkapkan ada 40 perusahaan menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
Menjelang Lebaran 2025, Bank BCA dan Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
THR merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan Lebaran
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta diberikan H-7 Lebaran 2025.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perhitungan dan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR)