Kumpulan Berita
Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR)
Purbaya menegaskan bahwa baik THR aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta sama-sama merupakan objek pajak sesuai aturan yang berlaku.
THR termasuk bagian dari penghasilan pegawai yang menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.
Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.
Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada Lebaran 2026
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan kesejahteraan abdi negara dan purnawirawan menjelang hari raya
Pembayaran THR wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan