Kumpulan Berita
Kemnaker mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran
Inilah cara menghitung THR masa kerja 10 tahun.
Pekerja yang baru bekerja satu bulan sudah bisa mendapat THR.
Setiap pekerja yang sudah memenuhi syarat berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR)
Perusahaan memiliki kewajiban memberikan THR keagamaan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi yang paling dinantikan oleh para pekerja menjelang Lebaran 2023.
Kemnaker menyampaikan bahwa setiap pekerja wajib diberi Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran berdasarkan pada masa kerja.
Ini sanksi perusahaan yang tidak bayar THR karyawan pada Lebaran 2023.