Kumpulan Berita
Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi dan kurir transportasi online siap dicairkan hingga Rp220 miliar pada Lebaran 2026
Pemerintah mendapatkan komitmen dari para aplikator transportasi daring untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudi.
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Keluhan para driver berpusat pada besaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sangat kecil
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) dan kurir cair pada Lebaran 2025
Pemerintah meminta aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitranya