Kumpulan Berita
THR 2025 karyawan swasta, berikut ini jadwal pencairan dan berapa besarannya
Yassierli menyatakan tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja paling lambat H-7 lebaran.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan aturan dan langkah-langkah terkait kebijakan THR Keagamaan 2025.
Kemenaker menunda pengumuman aturan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi pekerja swasta.