Kumpulan Berita
Besaran THR ASN, TNI, dan Polri 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR Gaji ke-13.
Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian THR.
PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun pencairan THR di H-10 Lebaran, sementara Gaji ke-13 cair pada Juni 2023.
Sri Mulyani menyatakan bahwa THR PNS 2023 cair dengan tunjangan kinerja (tukin) cuma 50%.
Gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda/duda golongan I-IV tahun 2023.
Pemerintah konsisten mencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI-Polri hingga pensiunan ditargetkan cair H-10 Lebaran