Kumpulan Berita
Yassierli menyampaikan pesangon hingga THR ribuan pegawai Sritex akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.
Yassierli mengatakan hingga saat ini korban PHK Sritex belum bisa dibayarkan THR, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang.