Kumpulan Berita
Ternyata masih ada beberapa perusahaan yang ogah membayarkan THR karyawannya karena usahanya masih melesu.
Transaksi tebus barang gadai di Pegadaian meningkat sejak dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Para pekerja/buruh yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR, dapat melaporkan ke Posko THR.
Tradisi memberikan THR dalam bentuk emas kepada sang putri sudah bertahun-tahun dilakukan Angel Lelga.
Gilang menyebutkan THR yang dibagikan tersebut ada bermacam variannya.
Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya maksimal H-7 sebelum lebaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, ada 2.897 laporan sudah masuk Posko THR sejak 20 April hingga 12 Mei 2021
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sudah dicairkan