Kumpulan Berita
Kemkomdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok.
Menkominfo blokir TikTok Live karena aduan kekerasan, provokasi, dan aliran dana judi online. Konten anarkis dimonetisasi lewat donasi. Masyarakat diimbau waspada provokasi dan informasi belum terverifikasi.
TikTok tidak menjelaskan kapan fitur Live akan kembali bisa diakses di Indonesia.