Kumpulan Berita
Ini alasan TikTok shop dilarang transaksi jual beli.
Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi memberikan arahan supaya segera dilakukan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020
Platform social commerce hanya diperbolehkan mempromosikan barang atau jasa
Platform TikTok marak disebut melakukan praktik predatory pricing.
TikTok membantah adanya tuduhan praktik predatory pricing pada platform mereka.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan TikTok telah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023.
Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop.
Presiden Jokowi angkat bicara soal keberadaan Tiktok Shop yang berdampak pada penjualan UMKM di Indonesia.