Kumpulan Berita
Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.
Pengendara terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 222 pengendara telah diberikan sanksi karena melanggar lalu lintas.