Kumpulan Berita
Ditlantas Polda Metro Jaya menganulir sanksi tilang pengendara mobil Toyota Avanza Hitam yang membawa sepeda.
Berikut kendaraan yang ditilang di jalur busway:
Ada kesalahan dalam menerapkan pasal penilangan yang dilakukan polisi pada pengendara.
FA diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.
Viral video memperlihatkan puluhan pengendara kena tilang massal di ruas Transjakarta.
Pengendara ini menolak dengan alasan petugas tak bisa menunjukkan surat tugas operasi patuh semeru.
Operasi yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajarannya ini berlangsung dari 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kegiatan ini digelar selama 14 hari mulai 20 september hingga 3 Oktober 2021.