Kumpulan Berita
Peraturan ini sudah berlaku selama bertahun-tahun sehingga hanya mobil berwarna putih yang berseliweran di jalanan.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bripka EF diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu saat menilang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Berikut cara mudah mengecek ETLE.
-tilang merupakan sistem penegak hukum lalu lintas yang menggunakan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran tilang elektronik antara lain menorobos lampu merah, tidak memakai seatbelt, tidak memakai helm, dan bermain HP saat berkendara.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah soal adanya aturan baru yang menyebut bahwa Polri bisa menyita kendaraan milik masyarakat saat penilangan.
Penindakan kendaraan yang melanggar akan dilakukan beberapa lokasi di Jadetabek.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya sejak 10-23 Februari mendatang. Polisi menyebut, penindakan akan dilakukan menggunakan E-TLE.