Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/1/2021).
Tio Pakusadewo minta direhabilitasi lagi atas tindak penyalahgunaan narkotika.
Tio Pakusadewo dituntut pidana penjara atas tindak penyalahgunaan narkoba. Ia dituntut dua tahun penjara.
Iyut Bing Slamet menambah daftar panjang artis yang terseret kasus narkoba pada tahun ini.
Melalui eksepsi itu, kuasa hukum Tio berharap kliennya bisa direhabilitasi.
Tio Pakusadewo menunjukkan keinginan bertobat di penjara. Kata putri Tio Patrisha, ayahnya kini jadi sosok yang religius.
Setelah rehabilitasi kasus pertama, putri Tio Pakusadewo melihat ada perubahan besar dalam diri sang ayah.
Tio Pakusadewo harusnya bisa merayakan ulang tahun putrinya Patrisha andai tidak tertangkap narkoba.