Kumpulan Berita
OJK melaporkan terdapat 4.061 pengaduan terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 1 Januari 2023.
OJK menyatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun.
OJK) akan mencabut aturan moratorium atau penghentian sementara izin layanan fintech
Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi pada Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun.
Taksonomi Asean menjadi jalan bagi negara-negara Asia Tenggara (Asean) dalam merealisasikan pembangunan berkelanjutan.
OJK meminta masyarakat agar tidak menggunakan pinjol ilegal, untuk berbagi uang ke sanak saudara saat Lebaran.
Horas Tarihoran menargetkan indeks literasi keuangan dapat meningkat dan dijaga pada level 65% sampai 70%
OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22%.