Kumpulan Berita
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan retret kepala daerah gelombang kedua akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni di IPDN Jatinangor.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Tito Karnavian menyebut kepala daerah yang tidak hadir pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akmil Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025), rugi sendiri.
Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.
Dua materi tematik itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa.
Tito hanya membocorkan, ia diminta Prabowo untuk menjaga inflasi yang selama ini terjaga dengan baik.
Ketika ditanya lebih jauh terkait posisinya, Tito enggan menjawab. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari Prabowo.