Kumpulan Berita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.4/2021
Seperti diketahui pekan ini ada libur panjang Tahun Baru Imlek meskipun memang ada larangan ke luar kota bagi ASN.
Bayangkan, nyebrang 15 menit itu pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggarkan, mengurus.
Pemerintah mengingatkan pejabat publik dan ASN agar berhati-hati dengan area rawan korupsi, menyusul menurunnya Indeks Persepsi Korupsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo minta pejabat di Kementerian PANRB kerja tuntas dan ikhlas.
Rencana kenaikan gaji PNS yang harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19.
Sanksi yang dapat diberlakukan termasuk pemecatan.
Tjahjo Kumolo pun mengajak para ASN untuk tetap semangat dan fokus dalam peningkatan kinerja di tahun 2021