Kumpulan Berita
Dua korban tewas bentrokan PT GNI sudah diserahkan ke keluarga dan Dubes China.
Didik menjelaskan, dari 17 tersangka, 16 di antaranya, disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
PT GNI mulai beroperasi hari ini usai bentrokan antarpekerja, personel TNI-Polri lakukan penjagaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, TNI-Polri akan memberikan pengamanan pasca-terjadinya bentrokan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akar masalah terjadinya bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, telah mengamankan 71 orang lebih dan telah menetapkan 17 orang tersangka.
Polisi mengungkap identitas WN China dan WNI yang tewas akibat bentrokan di PT GNI.
PT Gunbuster Nickel Industry bakal melakukan investigasi terkait insiden unjuk rasa berujung kerusuhan yang terjadi di Kawasan Industri.