Kumpulan Berita
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Meri Haspari ditahan majikannya selama 17 tahun.
Adapun upah yang didapat pelaku HS dalam setiap pengiriman barang haram tersebut mencapai Rp50 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 persen di antaranya merupakan PMI yang keberangkatan ataupun penempatannya secara tidak resmi atau ilegal
Malaysia membutuhkan sekitar 1,1 sampai dengan 1,2 juta pekerja migran.
Indonesia stop mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam proses pekerjaan tersebut, tidak jarang terjadi konflik antara para pekerja dengan pemberi kerja.
Nasib pilu kembali dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu.
Karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia.