Kumpulan Berita
BW menilai kubu Jokowi-Ma'ruf maupun KPU tidak dapat memberikan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres.
Karena perbaikan permohonan kubu Prabowo-Sandi tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Yusril minta MK menolah seluruh gugatan Prabowo-Sandi.
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menilai, gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi tak jelas dan kabur dari objek perkara yang jadi syarat formil.
Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf memiliki argumentasi kuat untuk mematahkan tuduhan BPN Prabowo di sidang MK selanjutnya.
Ace Hasan Syadzily heran kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri.
Tim hukum Jokowi yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra akan mendengarkan permohonan dari BPN Prabowo-Sandi di sidang MK.
Makin lucu. Yang orde baru itu siapa? Kok terbalik sih.
Menurut Arsul, sebagai warga negara, Prabowo bebas berkunjung ke luar negeri.