Kumpulan Berita
Kenaikan Pangkat 36 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1996/IX/2024 tanggal 26 September 2024
Kenaikan Pangkat 36 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1996/IX/2024 tanggal 26 September 2024 dengan rincian 18 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL dan 6 Pati TNI AU.
Salah satu peran penting di sini ialah media massa sebagai penyebar informasi publik. Ia berharap media massa bisa menjaga integritas informasi dengan menghindari hoaks yang berpotensi dapat membuat situasi tidak kondusif.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 dengan rincian 52 Pati TNI AD
Dia menjelaskan, pihaknya merasa terhormat dapat bisa mengadakan pertemuan secara langsung dengan jajaran Redaksi iNews Media Group.
Wahyu mengatakan, bahwa informasi yang disebarkan itu memicu opini yang keliru dan menyesatkan.
Sebanyak 18 Letnan Jenderal (Letjen) TNI Angkatan Darat (AD) hingga kini masih aktif menjabat. Beberapa di antaranya baru dimutasi pada 24 Juli 2024.
Dia menilai, dalam seleksi tersebut ada parameter dan yang harus dilewati agar dapat lolos menjadi prajurit TNI AD.