Kumpulan Berita
Karangan bunga tersebut bertuliskan berbagai kalimat dukungan kepada TNI.
Kapendam menegaskan pencopotan baliho Habib Rizieq memang perintah dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI memang bertugas membantu pemerintahan di daerah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan penertiban baliho adalah wewenang pemerintah daerah (pemda).
Ratusan aparat gabungan TNI-Polri berjaga di kawasan Petamburan untuk mengamankan pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq .
Menurut Endro, tugas pencopotan balihoi tu bukan tugas dari TNI. Melainkan tugas dari Satpol PP untuk menurunkan atau menertibkan baliho.
Andi melanjutkan, bahkan hal itu juga menandakan bahwa negara sudah tidak mampu memainkan perannya sehingga harus menurunkan TNI.
Jimly menyarankan persoalan Habib Rizieq diselesaikan dengan cara yang tenang tanpa perlu menimbulkan kegaduhan.