Kumpulan Berita
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut terkait penanganan perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras ke Oditur Militer II-08 Jakarta, Selasa (7/4/2026). Salah satu identitas pelaku mulai terungkap.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
TNI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.
Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan dua personel TNI di kasus tersebut.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya mendesak agar pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan langkah yang diambil TNI setelah truk kendaraan dinas terlibat kecelakaan yang menewaskan penumpang sepeda motor berinisial AM (51) di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.