Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyebutkan institusi TNI tidak bisa melaporkan individu, yakni influencer Ferry Irwandi karena tersandung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta, MIP (37), ternyata menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Pakar geopolitik dan keamanan nasional, Wibawanto Nugroho, menilai Presiden Prabowo Subianto mampu meredakan ketegangan antara TNI dan Ferry Irwandi.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyoroti sikap sejumlah Jenderal TNI yang melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kebebasan sipil.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI membuka dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.