Kumpulan Berita
Sopir Bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS, Sanudin bin Roibun (46) yang tabrakan dengan Bus Arimbi bernomor polisi B 7168 CGA.
Kepolisian Lalu Lintas Resort Subang menetapkan tersangka kepada sopir Bus Sinar Jaya nomor polisi B 7849 IS, Sanudin bin Roibun.
Sopir tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ciereng.
Korban, mayoritas mengalami luka-luka di bagian tangan, kaki dan kepala. Adapun, tujuh korban meninggal dunia.
Berikut ini awal kejadian tabrakan dua bus di Kilometer 117+800 Jalur B Jalan Tol Cipali yang menyebabkan tujuh orang meninggal.
Sementara 26 orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu sehingga dilarikan ke RSUD Subang.
Tabrakan maut dua bus di Tol Cipali, polisi menduga akibat sopir Bus Sinar Jaya mengantuk.
Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (4/11/2019) pagi.