Kumpulan Berita
PT Acset Indonusa Tbk selaku terdakwa korporasi divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Layang Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp350 juta.